Kebutuhan akan sistem penyimpanan rekam medis yang efisien dan aman semakin menjadi perhatian utama. Rekam medis bukan sekedar kumpulan data, tetapi merupakan inti dari sejarah kesehatan pasien yang mempengaruhi diagnosis dan perawatan yang tepat.
Rekam medis elektronik adalah sistem penyimpanan rekam medis yang dilakukan secara digital. Penyimpanan secara digital tidak membutuhkan ruang fisik yang besar sebagai media penyimpanan data rekam medis pasien. Media penyimpanan berbasis digital dapat dilakukan melalui server, sistem komputasi awan (cloud computing) dan media penyimpanan berbasis digital yang lain yang tersertifikasi. Faskes diwajibkan memiliki cadangan data rekam medis (backup system) dengan ketentuan cadangan data tersebut meliputi:
Menurut Permenkes No. 24 tahun 2022, penyimpanan rekam medis elektronik harus mampu menjamin keamanan, keutuhan, kerahasiaan, dan ketersediaan data rekam medis elektronik. Penyimpanan data tersebut dapat disimpan paling singkat 25 tahun sejak tanggal kunjungan terakhir pasien.
Apa keunggulan penyimpanan Rekam Medis Elektronik?
Transmedic telah berpengalaman dalam menyediakan sistem rekam medis elektronik dan Sistem Informasi Manajemen Rumah Sakit (SIMRS) yang memiliki standar keamanan tinggi, sehingga dapat mengoptimalkan efisiensi operasional faskes.
Klik disini untuk informasi lengkap