Indonesia emas 2045 adalah sebuah impian besar tentang Indonesia yang unggul, maju dan bersaing dengan bangsa-bangsa lain. Tahun 2045 Indonesia mencapai usia kemerdekaan yang ke-100 dan merupakan waktu puncak produktivitas penduduk Indonesia yang disebut sebagai Bonus Demografis.
Kualitas sumber daya manusia menjadi dasar dari impian menjadi Indonesia Emas tahun 2045 mendatang. Organisasi Kesehatan Dunia atau WHO menempatkan Indonesia sebagai negara ke-3 dengan angka prevalensi stunting tertinggi di Asia pada tahun 2017, angkanya mencapai 36,4%.
Kesehatan menjadi bagian penting untuk dapat mencetak generasi emas yang sehat berkualitas. Itu sebabkan sekolah melalui program Unit Kesehatan Sekolah atau Madrasah harus mewujudkan dan melaksanakan trias UKSM, yaitu pendidikan kesehatan, pelayanan kesehatan dan lingkungan sekolah bersih dan sehat.
Bagaimana cara untuk melakukan pengawasan yang teratur dan praktis terhadap kesehatan dan pertumbuhan jasmani para peserta didik sehingga dapat menciptakan kesadaran dan perhatian orang tua dan guru akan pentingnya kesehatan peserta didik.
Cara yang sangat efektif adalah dengan melakukan pengawasan dan pendataan di Sekolah karena pada kenyataannya peserta didik lebih banyak beraktifitas di Sekolah.
Sistem Informasi Manajemen Kesehatan Peserta Didik atau SIMKESDIK MEDISis merupakan sebuah aplikasi yang bertujuan untuk menyimpan riwayat kesehatan dan pertumbuhan jasmani peserta didik yang diperoleh melalui beberapa pengukuran.
Aplikasi SIMKESDIK MEDISis terdiri dari beberapa modul dan fitur pendukung untuk penyimpanan data pengukuran dan pemeriksaan seperti Antropometri, Tanda Vital, Pemeriksaan Hematologi, Kesehatan Gigi, Riwayat Imunisasi, Riwayat Kecelakaan, Riwayat Sakit, Panca Indra, Mental, Reproduksi, Modalitas Belajar, Penjaringan, Penyakit Tidak Menular, Penyakit Menular, Pelayanan Kesehatan, Pendidikan Kesehatan, Neurologi, DAN Self Assessment.
SIMKESDIK MEDISis akan mengeluarkan laporan Rapor Kesehatan Peserta Didik yang siap untuk dicetak sesuai dengan tanggal mulai dan tanggal akhir pemantauan dan pendataan kesehatan. Selain melampirkan hasil pendataan kesehatan dan pertumbuhan jasmani, laporan ini juga dapat mempermudah laporan penjaringan kesehatan peserta didik kepada pihak-pihak terkait khususnya Presiden, Kementerian Kesehatan dan Dinas Kesehatan tentang kondisi kesehatan peserta didik, baik dari tingkat Nasional, Provinsi, Kabupaten atau Kota, Kecamatan sampai ke tingkat sekolah tersebut.
Sekaligus memberikan peringatan untuk pencegahan dini akan hal-hal tertentu yang perlu mendapatkan perhatian dari orang tua atau wali.
Klik disini untuk informasi lengkap