Mungkin istilah "Supply Chain Finance" masih kurang dikenal bagi sebagian orang yang tidak berada dalam lingkup bisnis. Saat mengelola bisnis, penting untuk menyadari bahwa persaingan adalah bagian alami dari dunia bisnis dan hal tersebut sudah menjadi hal yang wajar.
Supply chain finance sebagai bentuk pembiayaan modal kerja
Supply Chain Finance (SCF) ini merupakan sebuah pembiayaan modal kerja kepada para pelaku bisnis usaha supaya bisa menjadi lebih mudah mengembangkan usaha dengan cara melakukan pembelian stok barang dari para pemasok barang.
Dengan memakai cara inilah, biaya dari pendanaan yang ada bisa sebaik mungkin ditekan dengan adanya teknologi yang saling menghubungkan berbagai pihak di dalam satu bentuk transaksi.
SCF umumnya melibatkan 3 pemangku usaha yang utama dalam pembiayaannya, yaitu penyedia (pihak supplier), pembeli, dan lembaga keuangan sebagai penyedia jasa supply chain finance.
Ternyata, SCF bisa meningkatkan efisiensi bisnis secara signifikan dari sebelumnya. Hal ini karena biasanya pihak peminjam dapat menerima pembayaran (borrower) lebih cepat dan praktis atas pekerjaan yang telah dilakukan tanpa perlu memberikan jaminan secara menyeluruh.
Namun di sisi lain, SCF juga dapat menjadi alternatif yang menarik bagi bisnis yang sedang dijalankan karena memungkinkan untuk menjalankan bisnis tanpa perlu melakukan transaksi pembayaran melalui bank - bank seperti yang biasa dilakukan.
Begini Cara Kerja Dari Supply Chain Finance
Supply chain finance ini sebenarnya merupakan bentuk dari kemitraan berbagai pihak tertentu dengan menerapkan cara pemberian kredit jangka pendek dan dengan memberikan kredit inilah diharapkan dapat membantu modal kerja untuk para pembeli maupun pihak penjual.
Solusi dari bisnis satu ini bukan hanya mampu mengoptimalkan modal kerja maupun arus kas perusahaan saja, namun bisa juga memberikan pengaruh yang sangat besar dalam hal likuiditas bisnis yang sedang berjalan.
Pada saat yang sama, dengan menggunakan SCF ini, pihak pemasok barang dapat menjual faktur yang dimilikinya kepada bank atau penyedia layanan keuangan lainnya. Sebagai hasilnya, pihak pemasok barang dapat dengan cepat dan mudah mengakses dana yang telah diberikan.
Dengan adanya akses inilah akan membuat pihak pemasok barang selalu menjaga kelancaran usaha serta keseimbangan cash flow yang sudah dimiliki. Yang nantinya kegiatan usaha akan tetap berjalan dengan sangat lancar. Dikutip melalui laman simplidots.com, terdapat 5 cara kerja dari supply chain finance, dengan penjelasan di bawah ini.
Keuntungan Penggunaan Supply Chain Finance Dalam Dunia Usaha
Seperti yang telah dijelaskan sebelumnya, supply chain finance memberikan opsi alternatif yang saling menguntungkan bagi penjual dan pembeli. Lebih dari itu, ketika terjadi krisis keuangan dalam skala global, struktur SCF ini dapat membantu banyak perusahaan untuk tetap bertahan. Dari sudut pandang pemasok barang, ada beberapa keuntungan yang diperoleh dengan menerapkan supply chain finance, termasuk percepatan likuiditas dan pemeliharaan stabilitas serta kelancaran arus kas perusahaan.
Sedangkan dari pihak pembeli atau konsumen, SCF ini tentu akan memberikan benefit seperti proses pembelian yang cepat dan relatif mudah, bisa untuk mengamankan modal kerja, serta mampu meningkatkan volume penjualan barang yang sudah siap.
Itulah beberapa penjelasan mengenai supply chain finance. Dengan supply chain finance, tentu perusahaan memiliki akses ke solusi keuangan inovatif yang sangat membantu untuk pengoptimalan aliran kas, mempercepat pembayaran. Dalam era teknologi, penggunaan supply chain finance bukan hanya strategi yang cerdas, namun sebagai langkah tepat untuk bisnis berkelanjutan.
Klik disini untuk informasi lengkap
Sumber : https://www.esb.id/id/inspirasi/ini-peran-dan-5-cara-kerja-supply-chain-finance